Senin, 25 Mei 2009

DIDONG GAYO LUES: ANALISIS PEMIKIRAN TENTANG AGAMA ISLAM

Oleh: Isma Tantawi
Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara


Abstract
The objective of this study is to determine and analyze the thinking of Gayo Lues community on Islamic religion in the Didong Jalu. The data in this research is analyzed based on both observation and documentation methods. The theoretical base used in this research is relied on literature sociological theoery suggested by Thomas Warton (1974) that literature work is considered to be expression of art and social document. The result of this study shows that Didong Jalu contains the thought of the Gayo Lues community regarding Allah, the messenger, angels, spirits, Islamic tenets, Islamic practices, sins, repentance and life-after death.

Kata Kunci: Pemikiran, Agama Islam, dan Didong Jalu.

I. Pendahuluan
Didong sebagai tradisi lisan atau oral tradition (folklore) sudah berkembang sejak masuknya agama Islam di dataran tinggi Gayo, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia (Ara, 1995 : 639). Agama Islam masuk ke Aceh pada abad ke-7 M. kira-kira 40 tahun setelah Nabi Muhammad Saw. wafat (Sujitno, 1995 : 71). Dalam Didong, sejak awal sampai saat ini nafas dan nuansa keislaman tetap bertahan. Bahkan Didong merupakan media dakwah untuk menyampaikan dan menyebarkan amanat keagamaan kepada masyarakat di samping menyampaikan pesan budaya suku Gayo itu sendiri.

Didong merupakan tradisi lisan suku Gayo sudah berakar dalam kehidupan masyarakatnya. Persembahan Didong diadakan pada pesta suka (pesta ayunan, pesta penyerahan anak kepada guru (ustad atau ustajah yang mengajari agama Islam), pesta sunat rasul, dan pesta perkawinan) saja. Dalam Didong, diceritakan tentang kebudayaan suku Gayo, agama Islam (orang suku Gayo secara keseluruhan menganut agama Islam) dan masalah-masalah yang aktual, seperti peristiwa daerah, peristiwa nasional, dan peristiwa internasional.

Kata Didong, berasal dari bahasa Gayo, yaitu: dari akar kata dik dan dong. Dik, artinya menghentakkan kaki ke papan yang berbunyi dik-dik-dik. Kemudian dong, artinya berhenti di tempat, tidak berpindah. Jadi, kata Didong dapat diartikan bergerak (menghentakkan kaki) di tempat untuk mengharapkan bunyi dik-dik-dik. Bunyi dik-dik-dik selalu digunakan untuk menyelingi persembahan Didong. Menurut kamus Bahasa Gayo – Indonesia, Didong ialah sejenis kesenian tradisional yang dipertandingkan antara dua Guru Didong yang berasal dari dua kampung yang berbeda. Persembahan dimulai setelah shalat Isa sampai sebelum salat Subuh (Melalatoa, 1985 : 71).

Kata Didong menjadi nama kesenian tradisional di Gayo Lues berdasarkan cerita rakyat (foklore), yaitu: Asal-usul Gajah Putih yang dikumpulkan oleh Hanafiah (1984 : 140 – 149). Gajah Putih merupakan penjelmaan dari seorang sahabat yang sudah meninggal dunia. Ketika Gajah Putih ini akan dibawa ke Istana Raja Aceh oleh orang-orang yang diperintahkan oleh raja. Gajah Putih tidak mau berjalan dan melawan. Gajah putih menghentak-hentakkan kakinya ke tanah, sehingga menimbulkan bunyi dik-dik-dik. Namun demikian, ketika sahabatnya yang membawa, Gajah Putih pun berjalan dan sampailah ke Istana Raja Aceh.

Gerakan Gajah Putih yang menghentak-hentakkan kakinya ke tanah dan menimbulkan bunyi dik-dik-dik, selalu ditirukan oleh orang-orang yang melihat kejadian itu. Akhirnya kebiasaan tersebut dijadikan dan digunakan pada masa merasa gembira atau pada masa menyampaikan amanat dan nasihat kepada anak, teman, masyarakat atau kepada siapa saja yang dianggap perlu untuk disampaikan. Oleh sebab itu, kebiasaan tersebut berlangsung sampai saat ini dan disebut dengan tradisi lisan Didong Gayo.

Didong Gayo dapat dibagi menjadi dua macam. Pertama, Didong Gayo Lues. Didong Gayo Lues berkembang di Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Tenggara. Didong Gayo Lues pada umumnya berbentuk prosa (bebas) dan hanya pada bagian tertentu saja yang disampaikan berbentuk puisi (terikat) seperti pantun. Isi cerita di dalam Didong Gayo Lues berhubungan antara satu bagian dengan bagian lainnya.

Kedua, Didong Lut (Laut). Didong Lut berkembang di Kabupaten Aceh Tengah. Didong Lut berbentuk puisi (terikat). Isi Didong Lut tidak berhubungan secara langsung antara satu bagian dengan bagian lainnya. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa Didong Lut seperti puisi yang dinyanyikan dan setiap puisi memiliki makna masing-masing.

Didong Gayo Lues dapat dibagi tiga macam; yaitu, Didong Alo (Didong penyambutan tamu), yaitu: Didong dipersembahkan untuk menyambut tamu. Pemain Didong Alo berjumlah lebih kurang 10 orang dari pihak tuan rumah dan 10 orang dari pihak tamu. Didong Alo dipersembahkan sambil berlari arah ke kiri atau ke kanan. Didong Alo berisi tentang ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih atas kehadiran tamu. Begitu juga dari pihak tamu mengucapkan terima kasih atas undangan dan sudah selamat di perjalanan sehingga dapat selamat sampai ke tempat tuan rumah.

Didong Jalu (Didong Laga), yaitu Didong dipersembahkan pada malam hari oleh dua orang Guru Didong yang diundang dari dua kampung yang berbeda. Setiap Guru Didong didampingi oleh pengiring yang berjumlah 10 sampai 20 orang. Pengiring berfungsi untuk mendukung persembahan. Pada bagian tertentu (adini Didong) cerita Didong disambut oleh pengiring sambil bertepuk tangan serta menggerakkan badan ke muka dan ke belakang atau ke kiri dan ke kanan.

Didong Niet (Didong Niat) selalu dipersembahkan berdasarkan niat seseorang. Misalnya niat seseorang yang ingin mempunyai keturunan atau berkeinginan punya anak lelaki atau perempuan. Jika keinginan ini dikabulkan oleh Yang Maha Kuasa, maka Didong Niet ini pun dipersembahkan. Didong Niet ini mengkisahkan tentang anak yang diniatkan. Cerita dimulai dari awal pertemuan kedua orang tuanya. Kemudian pertemuan itu direstui serta dilanjutkan kepada jenjang peminangan dan pernikahan. Seterusnya cerita mengenai perkembangan bayi di dalam kandungan dan sampai bayi lahir ke dunia. Setelah itu cerita diteruskan ke pesta ayunan (turun mani) pemberian nama dihubungkan dengan hari kelahiran, agama (agama Islam), dan nama-nama keluarga seperti nama orang tua, kakek, nenek, dan lain-lain.

Cerita Didong yang menjadi objek penelitian ini adalah cerita Didong Jalu yang dipersembahkan oleh Guru Didong Ramli Penggalangan dan Idris Cike di Medan pada tanggal 11 dan 12 Desember 2004. Persembahan dimulai pukul 21.45 dan berakhir pada pukul 04.30 WIB.

II. Pemikiran Tentang Agama Islam dalam Didong Jalu
Masyarakat Gayo yang melahirkan Didong Jalu adalah masyarakat yang menganut agama Islam. Oleh sebab itu, di dalam Didong Jalu pun tergambar pemikiran-pemikiran tentang agama Islam. Tradisi Didong Jalu menampilkan gambaran kehidupan masyarakat Gayo Lues. Sejalan dengan pendapat Damono (1978 : 1) bahwa kehidupan itu sendiri adalah satu kenyataan sosial dan kenyataan sosial tersebut dapat tercermin di dalam karya sastra.

Menurut Taslim (Tanpa Tahun: 1) bahwa sebuah karya sastra, walau betapa tinggi dipancangkan di alam fantasi, namun tetap memiliki hubungan dengan fakta-fakta sosial di dalam kehidupan alam nyata. Jadi, sebuah karya sastra tidak pernah terlepas dari masyarakat yang mendukungnya. Sastra adalah produk suatu masyarakat dan sastra mencerminkan pemikiran masyarakatnya. Pemikiran masyarakat menjadi pemikiran pengarang dan pengarang itu sendiri adalah bagian dari masyarakat (Sumarjo, 1979 : 30).
Pemikiran tentang agama Islam di dalam Didong Jalu yang berhubungan dengan Allah Swt, Rasul (Nabi Muhammad) malaikat, roh, hukum dalam Islam, amalan dalam Islam, Idil Fitri, dosa, taubat, dan alam akhirat.

1. Allah, Rasul, dan Makhluk yang Ghaib
Allah Swt adalah Maha Pencipta alam dan Rasul (Nabi Muhammad Saw) adalah sebagai utusan Allah Swt untuk menyampaikan wahyu kepada umatnya. Makhluk yang ghaib (malaikat dan roh) adalah makhluk Allah Swt yang memiliki tugas masing-masing.

a) Allah Swt
Menurut faham masyarakat Gayo Lues tentang Allah Swt sebagai Yang Maha Kuasa mengikuti faham sesuai agama Islam. Allah memiliki banyak sifat, namun sifat wajib diketahui orang Islam yang beriman hanya dua puluh sifat wajib dan dua puluh sifat mustahil. Allah Swt adalah bersifat Maha atas segala sesuatu di atas alam ini. Menurut Ensiklopedi Islam I (2003 : 123), Allah Swt adalah sebutan atau nama Tuhan; yaitu, Wujud yang tertinggi, Zat Yang Maha Suci, Yang Maha Mulia. Semua kehidupan berasal dan kembali kepada-Nya. Apa yang terjadi di atas dunia ini semua atas kuasa dan kehendak-Nya. Allah adalah Tuhan semesta alam Yang Maha Bijaksana menjadikan alam beserta isinya (Al Ghazali, 1997 : 17).

Adanya Allah Swt tidak berawal dan tidak berakhir. Adanya Allah Swt tidak ada yang menciptakan. Adanya Allah Swt bersifat abadi atau kekal. Allah Swt sebagai Maha Pencipta, menciptakan alam dan semua isinya. Adanya benda-benda lain karena ada yang menciptakan; yaitu Allah Swt (Hamka, 1999 : 629).

Menurut M. Abdul Mujieb AS (1986 : 5) Allah Swt yang telah menjadikan segala sesuatu yang ada di atas alam ini, di dalamnya terdapat hikmah untuk keperluan makhluk di atas alam ini. Tidak ada satu persoalan pun yang terlepas dari kuasa dan kehendak Allah Swt.

Dalam al-Quran (surat Al A’Araaf ayat 54) dijelaskan, sesungguhnya Allah, Tuhan kamu telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari. Kemudian Dia berkuasa di atas singasana, ditutup-Nya malam dengan siang, yang mengikutinya dengan cepat. Begitu juga Allah menciptakan matahari, bulan, dan bintang-bintang yang masing-masing menjalankan kewajibannya sesuai dengan perintah-Nya. Ingatlah, mencipta dan memerintah itu adalah hak Allah Swt dan Allah Swt adalah pemimpin alam semesta.

Allah Swt menurunkan wahyu (agama Islam) kepada rasul-Nya; yaitu, Nabi Muhammad Saw junjungan umat Islam. Kemudian Nabi Muhammad Saw. wajib menyampaikan kepada umatnya. Wahyu yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw. adalah Al-Quran yang terdiri dari 30 juz dan 6666 ayat yang berisi tentang petunjuk, perintah, dan larangan bagi umat Islam yang beriman.

Bagi masyarakat Gayo Lues, pelaksanaan agama Islam bukan sekadar menjalankan rukun Islam, tetapi semua amalan harus dapat digambarkan di dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, untuk menjalankan segala sesuatu perbuatan harus dimulai dengan nama Allah Swt Seperti diceritakan Guru Didong Ramli Penggalangan (paragraf : 37) dengan nama Allah Swt. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Mari kita berlangkah, kita mulai dengan kaki kanan supaya ringan kita ikuti dengan kaki kiri.

Masyarakat Gayo Lues mempercayai bahwa semua yang terjadi di atas alam ini adalah atas izin dan kuasa Allah Swt. Apa yang terjadi di langit dan di bumi semuanya atas kuasa dan kehendak Allah Swt Kepada-Nya semuanya berakhir. Apabila Allah Swt yang menghendaki tidak ada yang kuasa untuk merobahnya. Allah Swt adalah segala-galanya (Ramli Penggalangan, paragraf : 150).

Kemudian pada bagian yang lain Guru Didong menguraikan Allah Swt merupakan tumpuan kehidupan bagi setiap makhluk. Bagi makhluk, khusus makhluk manusia yang beriman, takut kepada Allah Swt, karena segala perbuatan manusia akan diberi ganjaran oleh Allah Swt. Perbuatan yang baik akan diberi pahala dan perbuatan jahat akan diberi dosa, sehingga harus saling pengertian antara sesama manusia dan semua perbuatan merupakan amalan kita kepada Allah Swt (Idris Cike, paragraf : 152).

Bagi masyarakat Gayo Lues, manusia hidup di dunia ini merupakan hamba Allah Swt dan rahsia Allah Swt yang tidak dapat kita ketahui. Manusia hanya menjalankan apa saja yang dikehendaki oleh Allah Swt. Ada empat rahasia Allah Swt seperti dikemukakan oleh Guru Didong berikut ini:
... Rahasia Allah tidak dapat kita ketahui, itu pun ada empat perkara; yaitu, pertama langkah, kedua rezeki, ketiga pertemuan atau jodoh, dan keempat maut … (Ramli Penggalangan, paragraf : 43).

Allah Swt memilki sifat yang Maha Pencipta, pencipta semua alam semesta, termasuk menciptakan manusia yang pertama. Masyarakat Gayo Lues percaya bahwa manusia yang pertama yang diciptakan oleh Allah Swt ialah Nabi Adam. Nabi Adam a.s. tidak berayah dan tidak beribu. Nabi Adam a.s. diciptakan oleh Allah Swt (Ramli Penggalangan, paragraf : 134).

Allah Swt memilki sifat yang tak terhingga banyaknya. Oleh karena itu, Allah bersifat dengan segala kesempurnaan (muttashifun bi kulli kamal). Namun sifat yang wajib bagi Allah ada dua puluh macam saja. Sifat dua puluh yang wajib diketahui; yaitu, 1. Wujud (ada), 2. Qidam (tanpa ada awal), 3. Baqa’ (kekal), 4. Mukhalafatu lil-hawadits (tidak sama dengan yang baru), 5. Qiyamuhu Binafsih (berdiri dengan dirinya sendiri), 6. Wahdaniyah (esa), 7. Qudrat (berkuasa), 8. Iradat (berkehendak), 9. Ilmu (mengetahui), 10. Hayat (hidup), 11. Sama’ (mendengar), 12. Bashar (melihat), 13. Kalam (berkata-kata), 14. Qadirun (yang berkuasa), 15. Muridun (yang berkehendak), 16. Alimun (yang mengetahui), 17. Hayyun ( yang hidup), 18. Sami’un (yang mendengar), 19. Bashirun (yang melihat) dan 20. Mutakallimun (yang berkata-kata) (Moch. Ridha, 1988 : 12-19).

Dari dua puluh sifat yang wajib bagi Allah Swt, secara langsung diucapkan Guru Didong hanya dua sifat yang ada ditemui di dalam Didong Jalu; yaitu, Qudrat dan Iradat. Masyarakat Gayo Lues meyakini bahwa penciptaan Nabi Adam a.s. merupakan Qudrat (berkuasa) dan Iradat (kehendak) Allah Swt. Sifat Qudrat dan Iradat dari Allah Swt untuk menciptakan nabi dan manusia yang pertama; yaitu, Nabi Adam a.s. (Idris Cike, paragraf : 134).

Allah Swt memiliki sifat Qudrat dan Iradat untuk menciptakan alam beserta isinya termasuk menciptakan manusia yang tidak dapat atau belum dapat diselami oleh otak dan akal manusia. Manusia hanya membaca dari ayat-ayat Al-Quran dan diterima karena keyakinan dan keimanan. Namun manusia masih tetap sulit untuk membuktikannya secara logika (Baihaqi, 1995 : 6).

b) Rasul
Ada dua istilah yang sering dikacaukan pemakainnya. Istilah itu adalah nabi dan rasul. Nabi adalah orang yang menerima wahyu dari Allah. Wahyu yang diterimanya untuk dirinya sendiri dan tidak wajib disampaikan kepada umat. Rasul adalah orang yang menerima wahyu untuk dirinya sendiri dan wajib disampaikan kepada umatnya. Jadi, rasul sudah pasti nabi dan nabi belum tentu rasul. Nabi jumlahnya tidak dapat diketahui secara pasti sedangkan rasul yang wajib diketahui ada dua puluh lima; yaitu: Nabi Adam a.s., Nabi Idris a.s., Nabi Nuh a.s., Nabi Hud a.s., Nabi Shaleh a.s., Nabi Ibrahin a.s., Nabi Luth a.s., Nabi Isma’il a.s., Nabi Ishaq a.s., Nabi Yaqup a.s., Nabi Yusup a.s., Nabi Ayyub a.s., Nabi Syu’aib a.s., Nabi Musa a.s., Nabi Harun a.s., Nabi Ilyassa’ a.s., Nabi Zulkifli a.s., Nabi Daud a.s., Nabi Sulaiman a.s., Nabi Ilyas a.s., Nabi Yunus a.s., Nabi Zakaria.s., Nabi Yahya a.s., Nabi Isa a.s. dan Nabi Muhammad Saw (Ma’shum, Tanpa Tahun: 2).
Pandangan orang Gayo Lues tentang rasul adalah sesuai dengan ajaran agama Islam. Bahwa rasul yang menerima wahyu dari Allah Swt dan wajib menyampaikan kepada umatnya masing-masing. Misalnya, Nabi Musa a.s. menerima wahyu kitab Taurad, Nabi Daud a.s. menerima wahyu kitab Zabur, Nabi Isa a.s. menerima wahyu kitab Injil, dan Nabi Muhammad Saw menerima wahyu kitab Al-Quran dan perintah shalat. Wahyu al-Quran diterima oleh Rasulullah Muhammad Saw di gua Hira’ pada 17 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 Masehi. Perintah shalat diterima Nabi Muhammad Saw pada peristiwa Israk Mikraj pada tanggal 27 Rajab atau sebelas tahun setelah Nabi Muhammad diangkat oleh Allah menjadi rasul. Al-Quran berisi tentang petunjuk bagi umat Islam dan shalat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam.

Rasul (Nabi Muhammad Saw) adalah utusan Allah Swt. Wahyu shalat dan Al-Quran wajib disampaikan kepada umat Islam. Wahyu shalat yang diturunkan tidaklah lengkap seperti yang kita kenal sekarang ini, terutama cara pelaksanaan shalat dan sejarah-sejarah turunnya ayat-ayat Al-Quran. Oleh karena itu, Nabi Muhammad Saw Muhammad Saw disebut dengan hadis.

Hadis dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama hadis sahih, hadis yang benar dan jelas sejarah terjadinya dan orang-orang yang merawikannya. Kedua hadis daif, hadis lemah karena tidak jelas sejarah terjadi dan perawinya. Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Quran.

Bagi masyarakat Gayo Lues Nabi Muhammad Swt adalah junjungan umat Islam. Umat Islam yang selalu mengharapkan petunjuk dan syafaatnya. Manusia hanya merencanakan, keputusaan berada di tangan Allah Swt dan lindungan Nabi Muhammad Saw (Ramli Penggalangan, paragraf : 01).

Dalam kehidupan masyarakat Gayo Lues salah satu pesta suka adalah sunat rasul (khitan), untuk melaksanakan sunnah. Pesta sukacita yang diceritakan Guru Didong adalah tentang bersunat rasul berarti menjalankan sunnah Rasul. Bagi masyarakat Gayo Lues bersunat rasul merupakan satu keharusan karena sunah rasul merupakan dasar yang kedua dalam memahami ajaran agama Islam (Idris Cike, paragraf : 31).

Masyarakat Gayo Lues sebagai umat Nabi Muhammad Saw harus mengasihi dan menyayangi anak-anak. Anak sebagai buah kasih sayang antara suami dan isteri dan menjadi kewajiban bagi orangtuanya untuk membina, membimbing, dan memenuhi segala keperluan hidupnya. Orang tua harus dapat menjalankan kewajiban kepada anak-anaknya, termasuk tahapan-tahapan acara atau kewajiban kepada anaknya (Ramli Penggalangan paragraf : 42 dan 43).

Masyarakat Gayo Lues sebagai umat Nabi Muhammad harus berpikir tentang apa saja yang ada di sekelilingnya, karena apapun yang terdapat di sekitar kita, semua bermanfaat dan dapat digunakan untuk keperluan kehidupan manusia. Hanya saja manusia dapat berpikir atau tidak dapat untuk menggunakan semua benda dan fenomena yang ada (Idris Cike, paragraf : 69).


c) Malaikat
Masyarakat Gayo Lues memahami malaikat mengikuti faham agama Islam, bahwa malaikat sebagai makhluk rohani yang besifat ghaib, diciptakan dari nur (cahaya), yang selalu taat, tunduk, dan patuh kepada Allah Swt dan tidak pernah ingkar kepada Allah Swt, tidak memerlukan makan, minum, dan tidur. Malaikat adalah makhluk Allah yang paling banyak jumlahnya dan malaikat yang wajib diketahui ada 10 dan mempunyai tugas masing-masing (Syukur, 2001 : 86). Tugas-tugas malaikat itu adalah sebagai berikut: Malaikat Jibril bertugas untuk menurunkan wahyu dari Allah Swt dan menyampaikan kepada para nabi. Malaikat Mikail bertugas untuk memberi rezeki kepada seluruh makhluk Allah Swt. Malaikat Izrail bertugas untuk mencabut nyawa semua makhluk hidup. Malaikat Israfil bertugas untuk meniup angin sangkakala. Malaikat Raqib bertugas untuk mencatat setiap amal baik. Malaikat Atid bertugas untuk mencatat semua keburukan dan kejahatan. Malaikat Munkar dan Nakir bertugas untuk memberikan pertanyaan di alam kubur. Malaikat Malik bertugas untuk menjaga neraka. Malaikat Ridwan bertugas untuk menjaga surga.

Masyarakat Gayo Lues mempercayai bahwa pada masa Allah Swt meniupkan roh ke ubun-ubun Nabi Adam a.s. Para malaikat menyaksikan dan mendengar ucapan Nabi Adam a.s. dan malaikat juga menjawab ucapan Nabi Adam (Idris Cike, paragraf : 124). Menurut Labib MZ (Tanpa Tahun: 12–14) Nabi Adam a.s. mengucapkan assalamualaikum (selamat atas kamu) dan dijawab oleh para malaikat waalaikumussalam (atas kamu juga selamat).

Hal ini juga digambarkan oleh Hamka (1999 : 7017), bahwa Allah memiliki kekuasaan yang Maha luas, seperti memasukkan roh ke tubuh Nabi Adam. Pada masa Allah Swt meniupkan roh ke ubun-ubun Nabi Adam a.s. dan Nabi Adam a.s. dikelilingi dan disaksikan oleh para malaikat. Seperti diceritakan Guru Didong Idris Cike berikut ini:
Yang mendengarkan ucapan Nabi Adam, hal itu sudah pasti Allah dan malaikat-malaikat. Allah yang memberikan roh kepada Nabi Adam yang dikelilingi oleh para malaikat. Jadi, kalau saksinya yang sahabatku inginkan, itu sudah pasti para malaikat. Di depan para malaikat diberikan Allah roh ke ubun-ubun Nabi Adam (Idris Cike, paragraf : 151).

d) Roh
Masyarakat Gayo Lues memahami roh sesuai dengan faham agama Islam, bahwa roh adalah makhluk ghaib yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Roh akan keluar dari tubuh pada saat manusia meninggal dunia. Dalam Ensiklopedi Islam IV (2003 : 174) roh diartikan sebagai zat murni yang tinggi dan hakikatnya berbeda dengan tubuh. Tubuh dapat diketahui dengan pancaindera sedangkan roh menyusup ke dalam tubuh sebagaimana menyusupnya air di dalam bunga, tidak larut dan tidak terpecah-pecah. Roh memberi kehidupan kepada tubuh manusia selama roh berada dalam tubuh tersebut. Roh adalah sesuatu yang hidup yang tidak berbadan jasmani, berakal, budi, dan perasaan serta yang memberi kehidupan kepada benda wadak (organisma fizik). Jadi, roh adalah yang berjiwa atau hidup dan memberikan kehidupan. Tubuh manusia akan meninggal dunia apabila ditinggalkan roh. Jadi, roh itu memberikan kehidupan sehingga roh itu sering disebut dengan nyawa (Daud, 2004: 25). Setelah manusia meninggal dunia, roh ditempatkan oleh Allah di alam barzah. Roh yang baik akan menerima kebaikan dan roh yang jahat akan menerima siksaan di alam barzah sampai tiba hari kiamat (Arifin, 1977 : 122).

Masyarakat Gayo Lues percaya bahwa roh itu dimasukkan oleh Allah Swt ke dalam tubuh manusia, sehingga manusia dapat beraktivitas dan berkreativitas seperti mendengar, melihat, dan berbicara. Seperti dikemukakan Guru Didong berikut ini:
… Allah membawa roh. Langsung dimasukkan ke ubun-ubun Nabi Adam. Sampai ke mata langsung melihat. Sampai ke hidung langsung mencium. Sampai ke telinga langsung mendengar. Sampai ke mulut langsung berbicara ... (Idris Cike, paragraf : 124)

Menurut Labib (1977: 70), roh diberikan oleh Allah Swt kepada Nabi Adam a.s. (manusia asal) setelah jasadnya selesai dibuat dari tanah. Roh diberikan kepada anak cucu Adam pada masa manusia berada dalam alam kandungan. Ada pendapat bahwa roh itu diberikan oleh Allah Swt pada masa usia empat bulan dan ada pula berpendapat pada masa usia empat bulan sepuluh hari (Baihaqi, 1995 : 26). Kemudian roh dicabut oleh Allah Swt jika manusia tidak mampu lagi untuk menerimanya.

2. Hukum dalam Islam
Islam mempunyai dasar yang kuat berkenaan dengan hukum. Dasar hukum Islam difahami oleh masyarakat Gayo Lues adalah sebagai sumber hukum Islam. Hukum Islam adalah ketentuan-ketentuan yang boleh dan yang dilarang di dalam agama Islam. Hukum Islam disebut juga dengan hukum syara’ (Labib MZ, 1993 : 12).

Menurut Rifa’I, (1978 : 17) dalam agama Islam, ada empat dasar hukum Islam. Pertama Al-Quran, kedua hadis, ketiga ijmak dan keempat qias. Al-Quran merupakan firman Allah. Hadis merupakan sunnah rasul. Ijmak adalah kesepakatan para ulama setelah nabi wafat. Qias adalah menghubungkan suatu kejadian yang ada hukumnya dengan peristiwa yang tidak ada hukumnya, karena antara kejadian yang ada hukumnya dengan yang tidak ada hukumnya itu terdapat kesamaan sebab (illat). Sumber hukum Islam yang ditemui di dalam Didong Jalu adalah seperti di bawah ini.

Bagi masyarakat Gayo Lues untuk memahami agama Islam, ada empat dasar yang selalu digunakan sebagai pedoman. Pertama, dasar hukum Al-Quran. Al-Quran merupakan firman Allah Swt yang mengandung petunjuk bagi hamba-Nya untuk menjalankan syariat Islam secara benar. Al-Quran sebagai sumber hukum Islam pertama dan yang utama (Salleh, 1995 : 151). Dalam Al-Quran dijelaskan mana yang boleh dan yang tak boleh dikerjakan (Ramli Penggalangan, paragraf : 93).

Kedua, dasar hukum hadis. Hadis merupakan semua petunjuk yang diberikan Nabi Muhammd Saw dan dirawikan oleh para sahabat nabi. Bagi masyarakat Gayo Lues hadis digunakan sebagai pedoman memahami agama Islam. Ilmu agama yang disampaikan harus memiliki pedoman, supaya apa saja yang kita sampaikan kepada masyarakat dapat menjadi pedoman dan difahami oleh masyarakat secara jelas. Hadis adalah dasar hukum yang kedua yang tidak boleh diabaikan, karena hadis mengandung petunjuk dan penjelasan tentang agama Islam (Ramli Penggalangan, paragraf : 85).

Ketiga, dasar hukum ijmak. Dasar ijmak adalah keputusan para ulama setelah nabi wafat. Setelah Nabi Muhammad Saw wafat hingga sampai hari ini, masih banyak timbul masalah tentang agama. Ulama sebagai khalifah dapat memberikan keputusan untuk sesuatu perkara yang timbul pada pemeluk agama. Jika ada keputusan para ulama, ia harus menjadi pedoman dalam memahami agama Islam (Ramli Penggalangan, paragraf : 99).

Keempat, dasar hukum qias ini digunakan karena tidak semua masalah agama diterangkan secara jelas dalam Al-Quran dan hadis. Jadi, pekara-pekara yang tidak jelas ini selalu dihubungkan dengan pakara yang sudah jelas ketentuan dan hukumnya. Qias juga sebenarnya adalah hasil musyawarah para ulama. Hasil musyawarah ulama ini harus menjadi pedoman untuk memahami agama Islam (Ramli Penggalangan, paragraf : 05).

Menurut Yahya (1988 : 9–10), hukum Islam ada lima perkara; yaitu, wajib, sunnat, haram, makruh, dan harus. Wajib, jika dikerjakan mendapat pahala dan ditinggalkan berdosa. Sunat, jika dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa. Haram, jika ditinggalkan berpahala dan dikerjakan berdosa. Makruh, jika dikerjakan tidak berdosa dan ditinggalkan berpahala. Harus, jika dikerjakan tidak berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa.

Menurut Gazalba (1974 : 203), ada lima ukuran dalam agama Islam, yang akan menentukan apakah diterima atau ditolak; yaitu, Pertama, baik (nilai hukumnya wajib), kedua, setengah baik (nilai hukumnya sunat), ketiga, tidak baik dan tidak buruk (nilai hukumnya harus), keempat setengah buruk (nilai hukumnya makruh), dan kelima, buruk (nilai hukumnya haram).

Bagi masyarakat Gayo Lues, kelima-lima hukum dalam Islam ini selalu menjadi pedoman dalam menjalankan perintah dan larangan Allah Swt dalam agama Islam. Kelima-lima hukum Islam dapat diperoleh di dalam Didong Jalu seperti berikut ini.

Hukum Islam pertama adalah haram. Pada masyarakat Gayo Lues ada sekelompok masyarakat yang disebut sebagai cerdik pandai. Seperti dikemukan Ramli Penggalangan, (paragraf: 22) bahwa cerdik pandai ini kelompok masyarakat yang harus memahami haram, karena kelompok tersebut berperanan untuk menentukan ukuran. Ukuran isi seperti satu are (takaran beras atau padi dibuat dari bambu, isi dua liter) berisi empat kal (takaran beras dibuat dari batok kelapa isi setengah liter). Ukuran panjang adalah hasta, satu hasta panjangnya dua jengkal. Hasta berguna untuk mengukur panjang. Genggaman berguna untuk memenuhkan. Pelingkut (alat untuk meratakan takaran, dibuat dari kayu atau rotan) berguna untuk meratakan. Neraca berguna untuk menimbang. Semua alat ukur yang digunakan supaya tidak lebih dan tidak kurang. Jika lebih atau kurang dalam takaran dan timbangan akan menimbulkan haram bagi yang melakukannya.

Hukum Islam kedua adalah makruh. Hukum makruh harus dipahami supaya tidak terjadi perbedaan pendapat tentang makruh. Supaya dapat membedakan antara satu hukum Islam dengan hukum Islam lainnya (Ramli Penggalangan, paragraf : 118).

Hukum Islam ketiga adalah harus. Kelompok masyarakat ulama cerdik pandai harus dapat menetapkan ketentuan hukum. Dalam hukum tidak boleh menimbulkan keragu-raguan. Hukum Islam harus pasti. Jika hukumnya harus, harus tetap harus. Tidak boleh diubah-ubah (Idris Cike, paragraf : 15).

Hukum Islam keempat adalah wajib. Bagi masyarakat Gayo Lues memegang teguh hukum Islam wajib. Masyarakat Gayo Lues meyakini jika ibadah wajib ditinggalkan akan mendapat dosa dan dikerjakan akan mendapat pahala (Ramli Penggalangan, paragraf : 95).

Hukum Islam kelima adalah sunat. Ibadah sunat rasul dikerjakan karena masyarakat Gayo Lues meyakini jika dikerjakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa, sehingga masyarakat Gayo Lues melaksanakan ibadah sunat di dalam kehidupan sehari-hari, karena akan dapat menambah pahala (Idris Cike, paragraf : 31).

3. Amalan dalam Islam
Bagi masyarakat Gayo Lues amalan adalah semua perbuatan yang baik di dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Arbak Othman (1999 : 12) amalan adalah perbuatan baik yang sesuai dengan tuntunan agama. Dalam agama Islam, amalan merupakan sesuatu yang utama. Memahami agama Islam tanpa diamalkan tidak akan berarti apa-apa. Amalan yang diterima oleh Allah Swt adalah amalan yang dikerjakan secara ikhlas. Bagi masyarakat Gayo Lues apa saja yang dilakukan dalam kebaikan merupakan amalan kepada Allah Swt dan diyakini semua perbuatan baik sebagai amalan akan mendapat pahala bagi yang melaksanakannya. Oleh karena itu, semua pengabdian akan bermanfaat dan menjadi amalan (Idris Cike, paragraf : 152).

Manusia sebagai makhluk Allah yang memiliki segala kelemahan, keterbatasan, dan kesilapan, maka manusia selalu melakukan kesalahan-kesalahan antara sesama manusia di dalam kehidupan. Misalnya, salah ucap atau salah dengar. Oleh karena itu, manusia harus saling memaafkan, supaya tidak merusak amalan yang baik dan dapat menimbulkan perasaan senang hati sesama manusia serta tidak berdosa kepada Allah. Seperti yang diceritakan Guru Didong berikut ini:
Sahabatku sudah mohon maaf kepada diriku. Diriku pun akan mohon maaf kepada dirimu. Didong kita sudah selesai. Mungkin ada saya yang salah berbicara, dirimu salah dengar atau diriku salah dengar dan sahabatku salah berbicara. Oleh karena itu, saya mohon maaf kepada dirimu, supaya tidak menjadi penghalang amalan baik yang sudah saya kerjakan. Diriku memiliki sifat yang sering silap dan lupa. Supaya jangan salah kepada ayah, ibu dan masyarakat serta tidak berdosa kepada Allah (Idris Cike, paragraf : 162).

Berdasarkan faham orang Gayo Lues, Idil Fitri hari raya umat Islam yang disambut pada setiap tanggal 1 Syawal, setelah melaksanakan ibadah puasa pada setiap tahun. Idil Fitri disambut, karena bagi umat Islam telah selamat menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan; yaitu, ibadah yang dapat menghapuskan dosa-dosa, kecuali dosa syirik. Oleh karena itu, Idil Fitri disambut umat Islam untuk saling bermaafan.

Bagi masyarakat Gayo Lues juga Idil Fitri selalu dimanfaatkan untuk saling memaafkan. Bertujuan untuk menghapuskan segala dosa antara sesama manusia yang pernah terjadi pada masa yang lalu. Kemudian juga masyarakat Gayo Lues meyakini dalam menjalankan ibadah puasa telah dapat menghapuskan dosa kepada Allah Swt. Untuk menghapuskan dosa antara sesama manusia harus saling memaafkan, terutama pada Idil Fitri (Idris Cike, paragraf : 139).

Pada masyarakat Gayo Lues, doa diartikan sebagai permintaan atau permohonn kepada Allah Swt bertujuan untuk menghapuskan dosa-dosa yang ada, akibat perbuatan yang dikerjakan tidak sesuai dengan perintah agama Islam dan memohon kepada Allah Swt agar memberikan sesuatu, seperti kesehatan, rezeki, kemudahan, dan lain-lain. Di dalam Didong Jalu ini doa yang disampaikan oleh Guru Didong supaya selesai acara perkawinan seperti berikut ini:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyanyang. Satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh. Pertama selesai, kedua selesai, ketiga selesai, keempat selesai, kelima selesai, keenam selesai, ketujuh selesailah pesta. Jika ada pun hajatan, pihak tuan rumah, sudah dipenuhi. Ke langit tidak berpucuk, ke bumi tidak berakar (Ramli Penggalangan paragraf : 46).

Kemudian pada bagian yang lain Guru Didong Idris Cike (paragraf : 13) menjelaskan bahwa orang tua mendoakan kita, supaya kita selamat dalam kehidupan di dunia dan selamat dalam kehidupan di akhirat. Bagi masyarakat Gayo Lues doa orang tua sangat dipercayai akan membawa pengaruh yang baik kepada kehidupan anak-anaknya.

4. Dosa dan Taubat
Dosa adalah ganjaran atau balasan perbuatan yang salah atau melanggar hukum-hukum Islam dan ketentuan-ketentuan di dalam agama Islam. Taubat adalah kembali ke jalan Allah atau kembali kepada hukum-hukum Islam dan ketentuan-ketentuan agama. Dalam Didong Jalu ditemui tentang dosa dan taubat.

Masyarakat Gayo Lues menyakini bahwa semua perbuatan yang salah akan mendapat dosa dari Allah Swt. Guru Didong Idris Cike menceritakan agar semua yang dikerjakan harus berpedoman kepada Al-Quran, hadis, ijmak, dan qias supaya tidak berdosa kepada Allah Swt seperti berikut ini:
…Jika pertanyaan agama harus berpedoman kepada Al-Quran, hadis, ijmak dan qias. Jika masalah adat harus berpedoman kepada dasar pemikiran, peraturan, kebiasaan, dan petunjuk raja. Supaya tidak berdosa kepada Allah, supaya tidak menjadi hujatan masyarakat yang hadir di tempat persembahan ini… (Idris Cike, paragraf : 08).

Masyarakat Gayo Lues juga menyakini bahwa manusia memiliki sifat keterbatasan dan kelemahan, sehingga sering melakukan kesalahan dan kekeliruan yang dapat menimbulkan dosa. Dosa dapat dihapuskan dengan jalan bertaubat kepada Allah dan akan diampuni oleh Allah Swt (kecuali dosa besar, syirik) dengan ketentuan, tidak akan mengulangi lagi. Guru Didong Ramli Penggalangan (paragraf : 05) menceritakan, jika kita bersalah harus bertaubat, supaya selamat hidup di dunia dan di akhirat.
5. Alam Akhirat
Masyarakat Gayo Lues menyakini bahwa alam terbagi kepada empat bagian; yaitu, alam kandungan, alam dunia, alam kubur (barzah), dan alam akhirat. Alam akhirat atau alam baka terjadi setelah alam barzah. Pada alam akhirat ditemui dua tempat; yaitu, surga dan neraka. Surga adalah tempat bagi orang-orang yang beramal baik dan meninggalkan larangan Allah Swt pada masa hidup di dunia. Neraka adalah tempat bagi orang-orang yang ingkar kepada Allah Swt pada masa hidup di dunia. Alam akhirat adalah alam yang terakhir dan kekal untuk selama-lamanya (Umar, 1980 : 22).

Di dalam Didong Jalu ini tidak dijelaskan alam akhirat secara terperinci, tetapi dalam Didong Jalu ini dijelaskan pada masa hidup di dunia supaya menjalankan agama Islam harus berpedoman kepada al-Quran, hadis, ijmak, dan qias, supaya selamat di dalam alam akhirat (Ramli Penggalangan, paragraf : 156).

Masyarakat Gayo Lues menyakini bahwa semua perbuatan yang salah akan menjadi beban di alam akhirat. Seperti diceritakan Guru Didong berikut ini:
Antara saya dengan dirimu, mungkin ada yang kurang menyenangkan perasaan, saya mohon kepada dirimu untuk saling memaafkan. Supaya jangan menjadi beban kita nanti di alam akhirat. Saat ini saya memohon maafmu, pada malam yang berbahagia ini (Idris Cike, paragraf : 160).

Pada cerita Didong Jalu ini hanya ditemui alam syurga saja. Masyarakat Gayo Lues meyakini adanya syurga, seperti diceritakan Guru Didong bahwa tanah asal untuk muka Nabi Adam a.s. berasal dari tanah surga (Idris Cike, paragraf : 148).

III. Kesimpulan
Setelah dilakukan kajian pemikiran tentang agama Islam di dalam Didong Jalu, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pertama, masyarakat Gayo Lues meyakini bahwa Allah Swt sebagai pencipta alam dan seluruh isinya. Allah adalah sumber segala kehidupan. Kedua, Rasul (Nabi Muhammad) merupakan tuntunan bagi masyarakat Gayo Lues dalam melaksanakan ibadah Islam. Ketiga, masyarakat Gayo Lues meyakini ada malaikat-malaikat yang bertugas sesuai dengan perintah Allah Swt. Keempat, roh diyakini masyarakat Gayo Lues diberikan oleh Allah Swt kepada Nabi Adam a.s. Kelima, masyarakat Gayo Lues menyakini ada empat dasar untuk menentukan hukum Islam. Dasar-dasar hukum Islam; yaitu, Al-Quran, hadis, ijmak, dan qias. Dalam Islam ada lima hukum Islam yang menjadi pedoman untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama Islam. Hukum Islam adalah wajib, sunat, harus, makruh, dan haram. Keenam, masyarakat Gayo Lues meyakini bahwa agama Islam tidak berarti apa-apa, jika tidak diamalkan secara ikhlas. Amalan yang tergambar dalam Didong Jalu adalah pada saat Idil Fitri harus saling memaafkan dan doa adalah untuk memohon keampunan kepada Allah Swt serta memohonkan kemudahan dari-Nya. Ketujuh, alam akhirat diyakini masyarakat Gayo Lues akan ada setelah alam dunia ini. Dalam alam akhirat ada surga, tempat bagi hamba Allah yang menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya.



Daftar Bacaan

Al Ghazali, Muhammad.1997. Akhlak Seorang Muslim. Slangor: Thinker’s Library Sdn. Bhd.
Ara, L.K.1995. Seulaewah, “Antologi Sastra Aceh Sekilas Pintas”. Jakarta:Yayasan
Nusantara
Arifin, Bey. 1977. Hidup Sesudah Meninggal Dunia. Singapura: Pustaka Nasional.
AS, M. Abdul Mujieb. 1986. Lubabun Nuzul fi Asbabun Nuzul. Rembang: Darul Ihya.
Azyumardi, Azra dkk. 2003. Ensiklopedi Islam I. Jakart: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.
Azyumardi, Azra dkk. 2003. Ensiklopedi Islam IV. Jakart: PT Ichtiar Baru Van Hoeve.
Damono, Sapardi Djoko. 1978. Sosiologi Sastra Sebuah Pengantar Ringkas Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Daud, Haron. 2001. Mantera Malayu Analisis Pemikiran. Pulau Pinang:Universiti Sains
Malaysia.
Daud, Haron. 2004. “Kesusastraan Sebagai Sumber Ilmu”.Dalam Jelani Harun. Ilmu Kesusasteraan Abad Ke-21. Pulau Pinang: Universiti Sains Malaysia.
Gazalba, Sidi. 1974. Sistematika Falsafah. Kuala Lumpur. Utusan Melayu
Berhad.
Hanafiah, Sulaiman.1984. Sastra Lisan Gayo. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Hamka. 1999. Tafsir Al Azhar IX. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.
Hauser, Arnold. 1982. The Sosiology of Art. London: The Universiti of Chicago Press.
Jakob Sumarjo. 1979. Masyarakat dan Sastra Indonesia. Yogyakarta: CV Nur Cahaya.
Nusantara.
Labib, Muhammad .1977. Hari Akhirat. Singapura: Pustaka Nasional.
Ma’shum Tanpa Tahun. Kisah Teladan 25 Nabi dan Rasul. Jakarta: Bintang Fajar.
Melalatoa, M.J.1985. Kamus Bahasa Gayo - Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
MZ, Labib. 1993. Risalah Solat Lengkap, Disertai Doa, Zikir dan Wirid. Surabaya:
Tiga Dua.
MZ, Labib .Tanpa Tahun. Penciptaan Nur Muhammad Sebelum Kejadian Makhluk. Surabaya: Bintang Usaha Jaya.
Othman, Arbak.1999. Kamus Bahasa Melayu. Shah Alam: Fajar Bakti Sdn. Bhd.
Rifa’I, Moh.1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Salleh, Ahmad B. Muhammad.1995. Pendidikan Islam. Kuala Lumpur: Fajar Bakti Sdn.
Sujitno, Sutejo.1995. Aceh Masa Lalu, Kini dan Masa Depan. Banda Aceh: Sekretariat Gubernur Daerah Istimewa Aceh.
Syukur, Abdul. 2001. Rahasia Hidup Setelah Meninggal dunia. Kuala Lumpur: Jasmin
Enterprise.
Taslim, Noriah. Tanpa Tahun. “Bengkel Kajian Naskah Kesustraan Melayu III”. Alor Setar: Anjuraan Dewan Bahasa dan Pustaka.
Umar, M. Ali Chasan.1980. Alam Kubur (Barzah). Singapore: Alharamain PTE LTD.
Yahya, Habib Usman.1988. Awaluddin Sifat Duapuluh. Jakarta: S.A. Alaydrus.
Warton, Thomas. 1974. History of English Poetry. London: The Universiti of Chicago
Press.

Isma Tantawi

Isma Tantawi lahir pada tanggal 7 Februari 1960 di Kuning Aceh Tenggara (sekarang Kabupaten Gayo Lues). Beliau adalah staf pengajar tetap di Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara mengasuh mata kuliah Sastra Bandingan, Estetika, dan Sastra Malaysia Modern serta mengajar di beberapa perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara dan sebagai dosen tamu di Kolej Sentral Kuala Limpur, Malaysia. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) di Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara (FS USU) tahun 1986 dan pendidikan master (S-2) di Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan Universiti Sains Malaysia (PPIK USM) tahun 2006 dengan bidang kajian tradisi lisan nusantara. Di samping itu juga beliau aktif mengikuti seminar nasional dan internasional baik sebagai peserta maupun pemakalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar