Senin, 25 Mei 2009

FUNGSI KARYA SASTRA

Oleh: Drs. Isma Tantawi,M.A.
Staf Pengajar Fakultas Sastra
Universitas Sumatera Utara


A. Pendahuluan
Allah merupakan sumber dari segala kehidupan di atas dunia ini. Allah menciptakan manusia dan menurunkan agama sebagai pedoman di dalam kehidupan manusia. Manusia memiliki budaya dan budaya berkembang sesuai dengan perkembangan peradapan masyarakat. Budaya dan masyarakat tidak dapat dipisah-pisahkan, karena budaya lahir dari masyarakat. Oleh sebab itu, budaya itu dapat didefinisikan adalah segala daya upaya manusia untuk memenuhi keperluan hidup, keperluanan rohani maupun keperluan jasmani. Kebudayaan diperoleh manusia melalui pembelajaran dan menjadi milik masyarakat yang menjalankannya, (Koentjaraningrat, 1980: 193).
Kebudayaan dapat dibagi menjadi dua macam; yaitu, pertama kebudayaan dalam arti luas, separti sains dan teknologi, ekonomi, pertanian, sosial dan kepercayaan. Kedua kebudayaan dalam arti sempit, separti karya sastra, seni musik, seni tari, seni lukis, dan seni patung (pahat).
Antara karya seni sastra dengan karya seni lainnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah karya seni sastra dan karya seni lainnya sama-sama memiliki nilai seni atau nilai keindahan. Perbedaannya adalah pencipta karya sastra disebut sastrawan dan pencipta karya seni lainnya disebut seniman. Karya sastra dikomunikasikan dengan bahasa sedankan karya seni lainnya, seperti seni musik dikomunikasikan dengan suara, seni tari dengan gerak, seni lukis dengan warna dan garis, seni patung dengan bentuk. Seperti yang digambarkan A. Teeuw, (1978: 1), dalam skema berikut ini:




Skema 1
Hubungan Seni Sastra Dengan Seni Lainnya







Karya seni sastra, merupakan hasil dan milik masyarakat. Karya sastra adalah gambaran dan pancaran jiwa masyarakat. Misalnya manusia sebagai makhluk sosial, hubungan kekerabatan, strata sosial, dan lain-lain. Masing-masing daerah mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri dan memiliki berbagai bentuk kesenian serta berfungsi secara khusus untuk masyarakat yang menciptakannya, (Ajib Rosidi, 1994: 7).

B. Karya Sastra Sebagai Hiburan
Karya seni diciptakan oleh seorang pengarang yang merupakan anggota masyarakat. Pengarang (seniman; sastrawan; penyair; penutur) menciptakan karya bertujuan untuk menyampaikan pesan dan menghibur para penikmat atau pembaca. Perbedaan karya-karya serius (kicth) atau karya sastra yang tinggi kualitasnya lebih banyak menyampaikan pesan dibandingkan hiburan. Sebaliknya karya sastra yang rendah kualitasnya (pop) lebih banyak memberikan hiburan dibandingkan menyampaikan pesan, kata penyair Latin Horatius, (Lihat Ahmad Samin Siregar, 1979: 33).
Karya seni sastra berfungsi sebagai hiburan bagi masyarakat. Sejalan dengan pendapat M.S. Soekadarman, (1977: 9), bahwa di dalam karya seni terdapat dua hal; yaitu, yang bermanfaat dan kenikmatan bagi pembacanya. Kenikmatan dalam karya seni dapat memberikan kesegaran dan kenyamanan bagi penikmatnya karena seni adalah pengutaraan keindahan.
Menurut Sidi Gazalba, (1974: 550), bahwa fungsi seni sebagai hiburan mendapat nilai yang tak terkira peranannya dan menambah kenyamanan hidup. Nyanyian, musik, tarian, drama, sastra, dan lukisan merupakan tempat pelarian dari jiwa dan semangat yang penat karena kerja sehari-hari, karena tugas ekonomi, politik, dan lain-lain. Semangat yang sudah kendur disegarkan kembali oleh nilai-nilai yang kita nikmati dalam karya seni.
Menurut Wadjiz Anwar, (1980: 5), keindahan itu terdapat di mana-mana. Kita memandang alam di sekeliling kita dan kita menjumpai keindahan dan kecantikan. Keindahan pemandangan pohon bambu yang menjulang tinggi di atas kampung-kampung di negeri kita. Keindahan laut yang membanting tepi pantai. Suara pun mempunyai keindahan. Gerak langit dan gerak penari pun ada keindahannya. Di samping keindahan yang terdapat dalam alam itu kita sebagai manusia juga boleh membuat beberapa keindahan yang kita tuangkan di dalam karya seni. Kita merasakan dan menikmati keindahan sebagai hiburan.

C. Karya Sastra Sebagai Alat Untuk Menyampaikan Pendidikan
Pendidikan dapat diterima masyarakat melalui dua cara; yaitu, pertama, pendidikan formal atau pendidikan yang dipersiapkan secara resmi. Pendidikan semacam ini mempunyai sarana, guru, lembaga, dan aturan-aturan yang mengikatnya. Contohnya, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Akademi, dan Universitas, (M. Hafizh Anshari, 1983: 104).
Kedua, pendidikan informal ialah pendidikan yang diperoleh secara tidak resmi, termasuk apa yang disampaikan di dalam karya seni. Setiap karya seni yang diciptakan pengarang atau seniman memiliki pesan yang akan disampaikan kepada pambaca. Pesan itu seperti pendidikan kemasyarakatan, kekeluargaan, adat, kebiasaan, dan lain-lain. Pesan ini dapat disampaikan di dalam karya seni, misalnya, karya sastra, seni lukis, seni pahat, seni muzik dan seni tari, (A. Muri Yusup, 1985: 27).
Menurut Aning Retnaningsih, (1982: 21), karya seni diciptakan pengarang, karena pengarang memiliki niat baiknya untuk mengemukakan beberapa masalah, cita-cita, serta fikiran-fikiran yang terkandung di dalam hatinya. Seorang pengarang menciptakan karya sastra karena ada pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca. Pengarang ingin berbagi pengalaman batin dengan pembaca. Pengalaman batin yang disampaikan berupa pendidikan kepada masyarakatnya.

Pendidikan yang disampaikan ada bersifat langsung maupun tak langsung. Pendidikan yang bersifat langsung dapat dilihat dari dialog langsung yang dilakukan oleh tokoh atau penutur pada seni pertunjukkan. Tema-tema ucapan dan adegan mempunyai pesan dan tujuan tertentu untuk penontonnya. Walaupun isi dialog seolah-olah untuk keperluan dan konflik antara tokoh yang terdapat di dalam karya sastra. Sedangkan pendidikan yang bersifat tidak langsung, dapat dilihat dari jalan cerita dan perkembangan watak para tokoh di dalam cerita. Perkembangan tersebut dapat menjadi contoh kepada pembaca atau penonton pertunjukkan.
Pendidikan yang bersifat informal dapat disampaikan pengarang melalui karya seni. Misalnya, pendidikan tentang hukum, agama, budaya, dan lain sebagainya. Hal ini dapat dilihat dalam satu novel, dapat menampilkan persoalan yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Misalnya, masalah teknologi, agama, sosial, budaya, psikologi, hukum dan pelbagai masalah lainnya yang terungkap di dalam satu karya sastra. Sastra tidak hanya memancarkan kenyataan, sastra dapat dan harus turut membangun masyarakat, karena dalam karya sastra itu sendiri di samping menyampaikan hiburan juga pengarang menyampaikan manafaat kepada pembaca atau penontonnya. Sastra lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Masyarakat harus belajar dari sastra untuk membangun masyarakat itu sendiri. Jadi, sastra sangat berguna bagi masyarakat, (Ajib Rosidi, 1994: 6).

D. Karya Sastra Sebagai Alat Untuk Meyampaikan Nasihat
Karya seni yang diciptakan seniman atau pengarang menjadi satu dunia fiksi yang tersusun secara rapi dan teratur. Di dalam dunia fiksi ini terjadi jalan fikiran dan berhubungant dengan kehidupan. Pengarang merekam peristiwa yang terjadi di dalam kehidupan, namun pengarang sebagai anggota masyarakat memiliki pemahaman dan kajian terhadap apa yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Pemahaman dan kajian pengarang ini mempengaruhi pengungkapannnya di dalam karya sastra yang kaya dengan daya imaginasinya. Karya sastra tidak menampilkan realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat tetapi telah dicampurkan dengan daya imaginasi pengarang, (Umar Yunus, 1986: 7).

Pengarang mengungkapkan fikiran melalui karya sastra. Pengarang membuat karya sastra memiliki tujuan tertentu. Salah satu tujuan itu ialah untuk menyampaikan nasihat kepada pembaca. Nasihat ini disampaikan pengarang, karena pengarang ingin menyampaikan perasaan, fikiran, dan pesan kepada pembaca. Pembaca diharapkan dapat melaksanakan kebaikan dan meninggalkan keburukan. Pengarang berusaha untuk mengungkapkan kebaikan, jika dapat melaksakan dan mentaati kebaikan itu. Begitu juga pengarang menjelaskan akibat perbuatan yang tercela, jika dilakukan oleh seseorang. Oleh sebab itu, timbul pemikiran pembaca untuk tidak melaksanakan atau tidak mengikuti hal-hal yang kurang baik dan kurang memberikan harapan yang baik pada masa depan.
Melalui cerita (karya sastra) pengarang ingin menyampaikan nasihat melalui perkembangan watak pelaku cerita. Pengarang memberikan contoh teladan kepada pembaca atau penonton pertunjukkan. Penonton dapat mengambil pesan yang disampaikan pengarang. Penonton seolah-olah menjadi objek para pengarang. Penonton selalu diberikan pesan, pesan lansung maupun pesan tidak langsung.
Melalui karya sastra pengarang berusaha memberikan nasihat kepada pembaca, agar pembaca dapat melaksanakan kehidupan dengan baik. Karya sastra dapat menanamkan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi dan lebih bertanggungjawab, baik tanggungjawab kepada diri sendiri maupun tanggungjawab kepada orang lain, bangsa, negara, dan agama, (M. Nashir, 2001: 194).

E. Karya Sastra Sebagai Alat Untuk Melestarikan Budaya
Setiap daerah memiliki kebudayaan sendiri dan kesenian yang khusus. Kesenian itu berkembang pada masyarakat yang bersangkutan, melalui pertunjukkan (khusus sastra lisan, tari dan drama), pameran (khusus eni lukis dan seni patung) dan membaca (khusus karya sastra tulisan) separti puisi dan novel. Kemudian kesenian itu dapat juga berkembang melalui pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan yang resmi yang khusus mengajarkan pendidikan seni atau menjadi pelajaran muatan local saja. Seni itu dapat berkembang melalui pendidikan informal seperti menonton pertunjukkan, membaca, mendengar dari aktivitas dan kreativitas karya seni. Ajib Rosidi, (1994: 7),

Seorang pengarang hidup dalam ruang dan waktu tertentu. Pengrang akan terbabit dengan beragam-ragam persoalan. Dalam bentuk yang paling kentara adalah ruang dan waktu tertentu itu diisi oleh keadaan sosial masyarakat tertentu. Dalam konteks ini, sastra bukanlah sesuatu yang otonomi yang berdiri sendiri, melainkan sesuatu yang berhubungan dengan situasi dan kondisi lingkungan tempat karya itu diciptakan, (Rachmat Djoko Pradopo, 2001: 167).
Korrie Layun Rampan, (2000: 26), berpendapat apa yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat akan mempengaruhi karya sastra yang dilahirkan. Karya sastra merupakan pancaran masyarakat pada masa diciptakan. Disedari atau tidak, pengarang langsung terpengaruh dengan keadaan kehidupan masyarakat. Bahkan karya sastra dapat benar-benar menggambarkan kehidupan masyakat, maka karya sastra dianggap baik. Oleh sebab itu, karya sastra yang baik ialah karya sastra yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat secara nyata dan dapat dibuktikan dengan teori-teori ilmiah.
Karya sastra itu saling mempengaruhi dengan masyarakat. Sastra dianggap sangat penting dalam masyarakat. Karya sastra dianggap sebagai wadah rohaniah dan intelektual bangsa. Sejarah satu bangsa dapat menjadi rujukannya adalah karya sastra. Dalam karya sastra terungkap fakta-fakta yang boleh dijadikan dasar dan data untuk mengambil rumusan, (Muhammad Haji Saleh, 1992: 43).

F. Penutup
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa karya sastra berasal dari masyarakat dan untuk masyarakat. Karya sastra berfungsi sebagai hiburan, untuk menyampaiakan pendidikan, nasihat, dan untuk membangun budaya bangsa yang madani. Oleh sebab itu, karya sastra dapat dijadikan bacaan untuk semua tingkatan usia dan semua lapisan masyarakat.


Daftar Bacaan
A. Muri Yusuf. (1985) Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Chalia Indonesia.
Ahmad Samin Siregar. (1979) “Pengantar Kritik Sastera” Diktat (Latihan Ilmiah). Medan: Fakultas Sastera USU.
Ajib Rosidi. (1994) Sastra dan Budaya Kedaerahan dan Keindonesiaan. Jakarta: Pustaka Jaya.
Aning Retnaningsih. (1982) Roman Dalam Masa Pertumbuhan Kesusastraan Indonesia
Moden. Jakarta: Erlangga.
Koentjaraningrat. (1980) Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Korrie Layun Rampan. (2000) Angkatan 2000 Dalam Sastra Indonesia. Jakarta: P.T. Gramedia Widiasarana Indonesia.
M. Hafizh Anshari AZ. (1983) Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
M. Nashir. (2001) Membela Anak Dengan Teater. Jakarta: Kepel Press.
M. S. Soekadaraman. (1977) Falsafah Seni dan Fenomenologi Karya Seni. Malang: Sub Proyek Peningkatan/Pengembangan Perguruan Tinggi.
Muhammad Haji Saleh. (1992) Puitika Sastra Melayu. Bangi: Universiti Kebangsaan Malaysia.
Rachmad Djoko Pradopo. (2001) Metodologi Penelitian Sasera.Yogyakarta: Hanidita.
Sidi Gazalba. (1974) Sitematika Falsafah. Kuala Lumpur. Utusan Melayu Berhad.
Teeuw, A. (1978) “Penelitian Struktur Sastra”. Tugu Bogor. Kertas Kerja Persidangan.
Umar Yunus. (1981) Mitos dan Komunikasi. Jakarta: Gramedia.
Wadjiz Anwar. (1980) Falsafah Estetika. Yogyakarta: Nur Cahaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar